3. Pelayanan Farmasi
|
Persyaratan
|
:
|
Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
Pasien sudah menerima resep dari dokter/ petugas pemeriksa
|
Prosedur
|
:
|
- Petugas farmasi menerima resep dan memberikan no antrian pengambilan obat kepada pasien
- Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan layanan farmasi
- Petugas farmasi menyiapkan obat :
- Petugas farmasi menerima kelengkapan resep, bila resep tidak jelas dikonsultasikan kepada dokter penulis resep
- Petugas farmasi menyiapkan obat sesuai resep yang diperlukan
- Petugas farmasi memberika etiket
- etiket warna putih untuk obat oral
- etiket warna biru untuk obat luar
- label kocok dahulu pada sediaan obat dalam bentuk larutan
- Petugas farmasi memberikan obat kepada pasien sesuai dengan urutan no antrian layanan farmasi dan melakukan KIE pada pasien
- Pasien pulang/ rawat inap
|
Waktu Pelayanan
|
:
|
- Obat jadi : ≤ 15 menit
- Obat Racikan : ≤ 20 menit
|
Biaya
|
:
|
Gratis
|
Produk
|
:
|
Pelayanan obat rawat jalan dan rawat inap
|
Pengelolaan
pengaduan
|
:
|
- Penyampaian langsung
- Kotak Saran
- Telepon : 031 – 8974735
- Whats app: 0896- 5363- 2667
- Email: pkm.prambon@gmail.com
- Google review: puskesmas prambon
|