Prosedur
|
:
|
- Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan layanan kesehatan ibu dan KB
- Petugas memanggil pasien/ klien masuk ke layanan kesehatan ibu dan KB
- Petugas melakukan pelayanan ANC
- Petugas melakukan verifikasi data sesuai persyaratan dan umur kehamilan
- Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu dan skrining status imunisasi tetanus toxoid.
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan, tinggi badan, tinggi Fundus uteri, presentasi janin dan denyut jantung janin dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
- Petugas menyarankan pasien melakukan pemeriksaan laboratorium (Golongan darah, Hb, Gluko-protein urine dan Triple eliminasi)
- Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
- Petugas merujuk pasien ke layanan Kesehatan Gigi dan Mulut serta Layanan Gizi (Pelayanan ANC Terpadu)
- Pasien kembali ke layanan kesehatan ibu dan KB
- Petugas melakukan pemeriksaan USG pada pasien dengan usia kehamilan < 12 mgg dan 31-36 mgg.
- Petugas melakukan pemeriksaan Calon Pengantin
- Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu dan skrining status imunisasi tetanus toxoid.
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan, tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
- Petugas menyarankan pasien melakukan pemeriksaan laboratorium (Golongan darah, Hb, Plano tes)
- Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
- Petugas merujuk pasien ke layanan Gizi
- Pasien kembali ke layanan kesehatan ibu dan KB
- Petugas melakukan pelayanan kesehatan ibu dan KB:
- Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan dan tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
- Petugas memberikan konseling mengenai jenis KB yang sesuai untuk pasien/ klien
- Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas menyarankan pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
- Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
- Pasien kembali ke layanan Kesehatan Ibu dan KB
- Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien
- Petugas memberikan konseling terkait kondisi pasien
- Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1186/2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1936/2022 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di FKTP
- Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas
- Pasien menyelesaikan administrasi tindakan medis pelayanan kesehatan ibu dan KB di kasir (bagi pasien umum)
- Pasien mengambil obat di layanan farmasi
- Pasien kembali ke layanan sebelumnya (bila pasien rujukan internal)
- Pasien Pulang
|