12. Pelayanan Pemeriksaan umum
|
Persyaratan
|
:
|
Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
|
Prosedur
|
|
- Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan layanan pemeriksaan umum
- Petugas memanggil pasien/ klien masuk ke layanan pemeriksaan umum
- Petugas melakukan pemeriksaan :
- Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan dan tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
- Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas menyarankan pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
- Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
- Pasien kembali ke layanan pemeriksaan umum
- Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien
- Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Peraturan Menteri
|
|
|
Kesehatan Nomor 5 tahun 2014
- Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas
- Dilakukan rujukan internal (ke unit layanan Puskesmas)
apabila membutuhkan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya di Puskesmas
- Pasien menyelesaikan administrasi tindakan medis pelayanan pemeriksaan umum di kasir (bagi pasien umum)
- Pasien mengambil obat di layanan farmasi
- Pasien kembali ke layanan sebelumnya (bila pasien rujukan internal)
- Pasien Pulang
|
Waktu Pelayanan
|
:
|
≤ 15 menit
|
Biaya
|
:
|
Pasien Pasien dengan BPJS/ KIS/ ASKES PRAMBON : Gratis Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020 tentang tarif layanan pada Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo
- Pemeriksaan Kes. Umum Rawat Jalan/ Lansia/ Bayi/ Anak : 20.000
- Pemeriksaan Kesehatan Untuk Pendidikan (Fisik, dan Buta Warna) : 20.000
- Pemeriksaan Kesehatan Untuk Bekerja/ TKI (Belum termasuk
pemeriksaan Penunjang) : 20.000
|
Produk
|
:
|
Pelayanan pemeriksaan kesehatan (pasien dengan usia 5 - 59 tahun)
|
Pengelolaan
pengaduan
|
:
|
- Penyampaian langsung
- Kotak Saran
- Telepon : 031 – 8974735
- Whats app: 0896- 5363- 2667
- Email: pkm.prambon@gmail.com
- Google review: puskesmas prambon
|