22. Konsultasi dan Pengaduan
|
PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)
|
Persyaratan
|
:
|
Pengguna layanan Puskesmas
|
Prosedur
|
:
|
- Pengguna layanan menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan Puskesmas Prambon
- Tim Penanganan Pengaduan menerima pengaduan pelanggan melalui media pengaduan Puskesmas Prambon
- Tim Penanganan Pengaduan mendokumentasikan pengaduan pelanggan pada Buku Pengaduan Pelanggan.
- Tim Penanganan Pengaduan melakukan investigasi mengenai kronologi terjadinya pengaduan
- Tim Penanganan Pengaduan melakukan pertemuan untuk membahas pengaduan yang diterima dengan mengundang pihak- pihak yang terlibat dalam isi pengaduan.
- Tim Penanganan Pengaduan merumuskan Rencana Tindak Lanjut pengaduan
- Tim Penanganan Pengaduan mendiskusikan hasil pembahasan pengaduan bersama dengan PJ Mutu dan Kepala Puskesmas
- Tim Penanganan Pengaduan bersama unit layanan yang terlibat melakukan Tindak Lanjut hasil pembahasan pengaduan berupa tindakan korektif dan preventif
- Tim Penanganan Pengaduan mendokumentasikan seluruh proses penanganan pengaduan dalam Buku Pengaduan Pelanggan.
- Tim Penanganan Pengaduan melakukan monitoring tindak lanjut
|
Waktu Pelayanan
|
:
|
3x 24 jam
|
Biaya
|
:
|
Gratis
|
Produk
|
:
|
Tindak lanjut hasil penanganan pengaduan
|
Pengelolaan pengaduan
|
:
|
- Penyampaian langsung
- Kotak Saran
- Telepon :031– 8974735
- Whats app: 0896- 5363- 2667
- Email: pkm.prambon@gmail.com
- Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id
- Google review: puskesmas prambon
- Facebook: puskesmas prambon
- Instagram: puskesmasprambon_sidoarjo
|