PUSKESMAS PRAMBON
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Kesehatan Ibu dan KB

  • 01 November 2021
  • 95 kali

5. Pelayanan Kesehatan Ibu dan KB

PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

  Persyaratan

:

Pelayanan ANC:

  • Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  • Membawa buku KIA

Pelayanan ANC K1 dan K5 dengan Pemeriksaan USG Kehamilan:

  • Pasien sudah melakukan pendaftaran online maksimal H-1 di nomor Whatsapp (WA) Puskesmas Prambon, yaitu 089653632667
  • Pasien sudah terdaftar di loket   pendaftaran
  • Membawa buku KIA
  • Umur Kehamilan < 12 minggu dan Umur Kehamilan > 36 minggu (yang ditanggung BPJS). Usia Kehamilan 12-36 minggu tidak ditanggung BPJS dan dikenakan tarif pelayanan)
  • Membawa Surat Rujukan dari FKTP Asal (Bagi BPJS di Luar Faskes Prambon)

Pelayanan Calon Pengantin: Pasien sudah terdaftar di loket    pendaftaran

Pelayanan KB: Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran

  Prosedur

:

 

  1. Pasien melakukan antrian di ruang tunggu depan layanan  kesehatan ibu dan KB
  2. Petugas memanggil pasien/ klien masuk ke layanan  kesehatan ibu dan KB
  3. Petugas melakukan pelayanan ANC
  • Petugas melakukan verifikasi data sesuai persyaratan dan umur kehamilan
  • Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu dan skrining status imunisasi tetanus toxoid.
  • Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan, tinggi badan, tinggi Fundus uteri, presentasi janin dan denyut jantung janin dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
  • Petugas menyarankan pasien melakukan pemeriksaan laboratorium (Golongan darah, Hb, Gluko-protein urine dan Triple eliminasi)
  • Pasien     menyelesaikan            administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
  • Petugas merujuk pasien ke layanan Kesehatan Gigi dan Mulut serta Layanan Gizi (Pelayanan ANC Terpadu)
  • Pasien kembali ke layanan kesehatan ibu dan KB
  • Petugas melakukan pemeriksaan USG pada pasien dengan usia kehamilan < 12 mgg dan 31-36 mgg.
  1. Petugas melakukan pemeriksaan Calon Pengantin
  • Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang, riwayat penyakit dahulu dan skrining status imunisasi tetanus toxoid.
  • Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan, tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
  • Petugas menyarankan pasien melakukan pemeriksaan laboratorium (Golongan darah, Hb, Plano tes)
  • Pasien      menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
  • Petugas merujuk pasien ke layanan Gizi
  • Pasien kembali ke layanan kesehatan ibu dan KB
  1. Petugas melakukan pelayanan kesehatan ibu dan KB:
    1. Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu
    2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan dan tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
    3. Petugas memberikan konseling mengenai jenis KB yang sesuai untuk pasien/ klien
    4. Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas menyarankan pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
    5. Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
    6. Pasien kembali ke layanan Kesehatan Ibu dan KB
  2. Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien
  3. Petugas memberikan konseling terkait kondisi pasien
  4. Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1186/2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1936/2022  tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di FKTP
  • Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas
  1. Pasien menyelesaikan administrasi tindakan medis pelayanan kesehatan ibu dan KB di kasir (bagi pasien umum)
  2. Pasien mengambil obat di layanan farmasi
  3. Pasien kembali ke layanan sebelumnya (bila pasien rujukan internal)
  4. Pasien Pulang

 Waktu Pelayanan

:

≤15 menit

Jadwal Pelayanan ANC, KB dan Calon Pengantin dan: Senin- Sabtu

Jadwal Pelayanan USG: Setiap hari Kamis dan Sabtu

 Biaya

:

Pasien dengan BPJS/KIS PRAMBON: Gratis

Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  1. Pemeriksaaan kehamilan (Ante Natal Care):
  1. Pelayanan dilakukan oleh dokter disertai pelayanan USG: 140.000
  2. Pelayanan dilakukan oleh bidan: 60.000
  1. Pelayanan Ibu Nifas: 40.000
  2. Pelayanan Kesehatan pranikah (konseling): 25.000
  3. Pelayanan Imunisasi TT (CPW/ Bumil): 15.000
  4. Pemeriksaan IVA: 25.000
  5. Pelayanan Kontrasepsi (KB)
  1. Konsultasi reproduksi: 10.000
  2. Suntik KB: 20.000
  3. Pelayanan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR)/ IUD:

Pasang: 105.000

Lepas: 105.000

  1. Implan

Pasang: 105.000

Lepas: 105.000

  1. Pelayanan KB Kondom: 5.000
  2. Pemeriksaan dan pengobatan efek samping KB: 10.000

Produk

:

Pemeriksaan kesehatan Ibu dan KB (ibu hamil, ibu nifas, WUS) Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Pelayanan KB

Pengelolaan pengaduan

:

  1. Penyampaian langsung
  2. Kotak Saran
  3. Telepon :031– 8974735
  4. Whats app: 0896- 5363- 2667
  5. Email: pkm.prambon@gmail.com
  6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id
  7. Google review: puskesmas prambon
  8. Facebook: puskesmas prambon
  9. Instagram: puskesmasprambon_sidoarjo