PUSKESMAS PRAMBON
Kabupaten Sidoarjo

Konsultasi dan Pengaduan

  • 13 Agustus 2024
  • 70 kali

22. Konsultasi dan Pengaduan

PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

Persyaratan

:

Pengguna layanan Puskesmas

Prosedur

:

  1. Pengguna layanan menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan Puskesmas Prambon
  2. Tim Penanganan Pengaduan menerima pengaduan pelanggan melalui media pengaduan Puskesmas Prambon
  3. Tim Penanganan Pengaduan mendokumentasikan pengaduan pelanggan pada Buku Pengaduan Pelanggan.
  4. Tim Penanganan Pengaduan melakukan investigasi mengenai kronologi terjadinya pengaduan
  5. Tim Penanganan Pengaduan melakukan pertemuan untuk membahas pengaduan yang diterima dengan mengundang pihak- pihak yang terlibat dalam isi pengaduan.
  6. Tim Penanganan Pengaduan merumuskan Rencana Tindak Lanjut pengaduan
  7. Tim Penanganan Pengaduan mendiskusikan hasil pembahasan pengaduan bersama dengan PJ Mutu dan Kepala Puskesmas
  8. Tim Penanganan Pengaduan bersama unit layanan yang terlibat melakukan Tindak Lanjut hasil pembahasan pengaduan berupa tindakan korektif dan preventif
  9. Tim Penanganan Pengaduan mendokumentasikan seluruh proses penanganan pengaduan dalam Buku Pengaduan Pelanggan.
  10. Tim Penanganan Pengaduan melakukan monitoring tindak lanjut

Waktu Pelayanan

:

3x 24 jam

Biaya

:

 Gratis

Produk

:

Tindak lanjut hasil penanganan pengaduan

Pengelolaan pengaduan

:

  1. Penyampaian langsung
  2. Kotak Saran
  3. Telepon :031– 8974735
  4. Whats app: 0896- 5363- 2667
  5. Email: pkm.prambon@gmail.com
  6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id
  7. Google review: puskesmas prambon
  8. Facebook: puskesmas prambon
  9. Instagram: puskesmasprambon_sidoarjo