- Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat
|
|
PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)
|
|
Persyaratan
|
:
|
- Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran (Hari Kerja: jam07.30– 21.00)
- Hari Kerja Jam 21.00 s/d jam 07.30 ATAU Hari Minggu, Hari Libur Nasional
- Membawa KTP/KK
- Membawa kartu berobat
- Membawa kartu BPJS/ KIS
|
|
Prosedur
|
|
- Pasien datang di layanan Gawat Darurat
- Perawat UGD melakukan triase, melakukan penilaian cepat tentang keadaan klinis pasien, memutuskan prioritas penanganan pasien berdasarkan kegawatdaruratan
- Keluarga pasien/ pengantar pasien mengurus pendaftaran di layanan pendaftaran dan rekam medis
- Petugas melakukan tindakan medik sesuai SOP
- Petugas melakukan pemeriksaan:
- Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu
- Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan, tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
- Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas menyarankan pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
- Pasien menyelesaikan administrasi pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
- Pasien kembali ke layanan Gawat Darurat
- Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien
- Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1186/2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1936/2022 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di FKTP
- Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas
- Dilakukan rujukan internal (ke unit layanan Puskesmas) apabila membutuhkan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya di Puskesmas
- Pasien menyelesaikan administrasi tindakan medis pelayanan pemeriksaan umum dikasir (bagi pasien umum)
- Pasien mengambil obat di layanan farmasi
- Pasien Pulang/ Pasien rawat inap
|
|
Waktu Pelayanan
|
:
|
≤ 5 menit
|
|
Biaya
|
:
|
Pasien dengan BPJS/ KIS PRAMBON: Gratis
Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pemeriksaan Kes. Dokter Umum rawat jalan di UGD: 35.000
- Pelayanan Observasi < 6 Jam : 30.000
- Pelayanan Tindakan Medik:
- RawatLuka
- Rawat Luka Ringan: 15.000
- Rawat Luka Besar: 35.000
- Rawat luka combutio <30%: 40.000
- Rawat Luka ganggren: 50.000
- Hecting(jahit luka)
- Hecting 1-5 simpul : 35.000
- Hecting > 5 simpul (persimpul) : 5.000
- Angkat jahitan : 15.000
- Sirkumsisi I (khitan tanpaalat): 150.000
- Sirkumsisi II (khitan dengan alat): 215.000
- Ekstraksi kuku: 50.000
- Ekstraksi clavus: 70.000
- Ekstraksi corpus alienum non operatif: 15.000
- Ekstraksi corpus alienum mata : 40.000
- Ekstraksi corpus alienum telinga: 40.000
- Extraksi corpus alienum operatif/ insisi: 40.000
- Ekstraksi lipoma :100.000
- Extirpasi lipoma: 60.000
- Ekstraksi serumen: 15.000
- Incisi abses : 25.000
- Incisi atheroma : 75.000
- Injeksi pasien: 15.000
- Injeksi keloid : 20.000
- Nebulizer/ pemakaian(tanpa obat): 25.000
- Pasang Kateter: 20.000
- Lepas Kateter: 10.000
- Pasang Oksigen set : 5.000
- Pemakaian Oksigen 2lt permenit/ jam: 15.000
- Pasang infuse : 25.000
- Lepas Infus: 10.00
- Pasang spalk : 25.000
- Jahit Qorill Plasty(Dawir ): 25.000
- Spoling : 15.000
- Tampon epistaxis ringan: 10.000
- Tampon epistaxis sedang: 15.000
- Tindik Telinga: 15.000
- Pasang Sonde: 20.000
- Memasukkan Obat lewat Dubur: 5.000
- Visum et repertum korban hidup pemeriksaan luar: 25.0000
- Cauterisasi cutaneus larva migrant: 60.000
- Cross incise : 20.000
- Pemeriksaan ECG: 25.000
|
|
Produk
|
:
|
Layanan gawat darurat
|
|
Pengelolaan pengaduan
|
:
|
- Penyampaian langsung
- Kotak Saran
- Telepon :031– 8974735
- Whats app: 0896- 5363- 2667
- Email: pkm.prambon@gmail.com
- Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id
- Google review: puskesmas prambon
- Facebook: puskesmas prambon
- Instagram: puskesmasprambon_sidoarjo
|