PUSKESMAS PRAMBON
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

  • 01 November 2021
  • 53 kali
  1. Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat

PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

Persyaratan

:

  • Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran (Hari Kerja:  jam07.30– 21.00)
  • Hari Kerja Jam 21.00 s/d jam 07.30 ATAU Hari Minggu, Hari Libur  Nasional
    1. Membawa KTP/KK
    2. Membawa kartu berobat
    3. Membawa kartu BPJS/ KIS

Prosedur

 

  1. Pasien datang di layanan Gawat Darurat
  2. Perawat UGD melakukan triase, melakukan penilaian cepat tentang keadaan klinis pasien, memutuskan prioritas penanganan pasien berdasarkan kegawatdaruratan
  3. Keluarga pasien/ pengantar pasien mengurus pendaftaran di layanan pendaftaran dan rekam medis
  4. Petugas melakukan tindakan medik sesuai SOP
  5. Petugas melakukan pemeriksaan:
  • Petugas melakukan anamnesa meliputi keluhan utama, keluhan penyerta, riyawat penyakit sekarang dan riwayat penyakit dahulu
  • Petugas melakukan pemeriksaan fisik, meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, respirasi, suhu, berat badan, tinggi badan dan pemeriksaan spesifik terkait keluhan pasien
  1. Jika membutuhkan pemeriksaan penunjang, petugas menyarankan pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium
  2. Pasien            menyelesaikan      administrasi     pemeriksaan laboratorium di kasir (bagi pasien umum)
  3. Pasien kembali ke layanan Gawat Darurat
  4. Petugas menegakkan diagnosa klinis pasien
  5. Petugas melakukan penatalaksanaan pasien sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1186/2022 dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/MENKES/1936/2022  tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di FKTP
  • Dilakukan rujukan eksternal (ke Fakes Lanjutan) apabila tindakan medis tidak bisa dilakukan di Puskesmas
  • Dilakukan rujukan internal (ke unit layanan Puskesmas) apabila membutuhkan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya di Puskesmas
  1. Pasien menyelesaikan administrasi tindakan medis pelayanan pemeriksaan umum dikasir (bagi pasien umum)
  2. Pasien mengambil obat di layanan farmasi
  3. Pasien Pulang/ Pasien rawat inap

Waktu Pelayanan

:

≤ 5 menit

Biaya

:

Pasien   dengan   BPJS/   KIS      PRAMBON: Gratis

Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  1. Pemeriksaan Kes. Dokter Umum rawat jalan di UGD: 35.000
  2. Pelayanan Observasi < 6 Jam : 30.000
  3. Pelayanan Tindakan Medik:
    1. RawatLuka
      1. Rawat Luka Ringan: 15.000
      2. Rawat Luka Besar: 35.000
      3. Rawat luka combutio <30%: 40.000
      4. Rawat Luka ganggren: 50.000
    2. Hecting(jahit luka)
      1. Hecting 1-5 simpul : 35.000
      2. Hecting > 5 simpul (persimpul) : 5.000
      3. Angkat jahitan : 15.000
    3. Sirkumsisi I (khitan tanpaalat): 150.000
    4. Sirkumsisi II (khitan dengan alat): 215.000
    5. Ekstraksi kuku: 50.000
    6. Ekstraksi clavus: 70.000
    7. Ekstraksi corpus alienum non operatif: 15.000
    8. Ekstraksi corpus alienum mata : 40.000
    9. Ekstraksi corpus alienum telinga: 40.000
    10. Extraksi corpus alienum operatif/ insisi: 40.000
    11. Ekstraksi lipoma :100.000
    12. Extirpasi lipoma: 60.000
    13. Ekstraksi serumen: 15.000
    14. Incisi abses : 25.000
    15. Incisi atheroma : 75.000
    16. Injeksi pasien: 15.000
    17. Injeksi keloid : 20.000
    18. Nebulizer/ pemakaian(tanpa obat): 25.000
    19. Pasang Kateter: 20.000
    20. Lepas Kateter: 10.000
    21. Pasang Oksigen set : 5.000
    22. Pemakaian Oksigen 2lt permenit/ jam: 15.000
    23. Pasang infuse : 25.000
    24. Lepas Infus: 10.00
    25. Pasang spalk : 25.000
    26. Jahit Qorill Plasty(Dawir ): 25.000
    27. Spoling : 15.000
    28. Tampon epistaxis ringan: 10.000
    29. Tampon epistaxis sedang: 15.000
    30. Tindik Telinga: 15.000
    31. Pasang Sonde: 20.000
    32. Memasukkan Obat lewat Dubur: 5.000
    33. Visum et repertum korban hidup pemeriksaan luar: 25.0000
    34. Cauterisasi cutaneus larva migrant: 60.000
    35. Cross incise : 20.000
    36. Pemeriksaan ECG: 25.000

Produk

:

Layanan gawat darurat

Pengelolaan pengaduan

:

  1. Penyampaian langsung
  2. Kotak Saran
  3. Telepon :031– 8974735
  4. Whats app: 0896- 5363- 2667
  5. Email: pkm.prambon@gmail.com
  6. Website: puskesmasprambon.sidoarjokab.go.id
  7. Google review: puskesmas prambon
  8. Facebook: puskesmas prambon
  9. Instagram: puskesmasprambon_sidoarjo